Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) yang tergabung dalam AMARA (Aliansi Mahasiswa UKI Toraja) melakukan aksi damai di depan gedung Rektorat UKI Toraja pada hari Kamis, 8 Desember 2022. Mereka melakukan aksi damai untuk pengaktifan kembali lembaga kemahasiswaan UKI Toraja yang dibekukan.
Rute aksi damai mahasiswa dimulai dari Kampus II Kakondongan menuju ke Kampus I Makale dan berakhir di Rektorat UKI Toraja. Aksi damai di Rektorat UKI Toraja dilaksanakan dengan audiensi antara perwakilan mahasiswa, Pimpinan UKI Toraja dan Pimpinan Fakultas di ruang senat. Audiensi tersebut bertujuan untuk mencari solusi terbaik atas masalah lembaga kemahasiswaan.
Dalam audiensi ini, Rektor UKI Toraja menyampaikan bahwa aksi damai yang dilakukan oleh para mahasiswa merupakan bagian dari proses belajar. Dalam hal ini mahasiswa belajar untuk mengungkapkan pendapat mereka.
Setelah melakukan audiensi, Pimpinan UKI Toraja menemui mahasiswa di depan Rektorat UKI Toraja. Rektor UKI Toraja berharap agar lembaga kemahasiswaan di UKI Toraja senantiasa berkomitmen dalam membangun, mengembangkan dan mengevaluasi lembaga kemahasiswaan untuk mendukung pengembangan hardskill dan softskill mahasiswa baik dari segi akademik maupun nonakademik.
Adapun hasil audiensi tersebut adalah mengaktifkan kembali Lembaga kemahasiswaan di UKI Toraja dengan tetap berpedoman pada mekanisme dan prosedur yang tertuang dalam Peraturan Organisasi Kemahasiswaan (POK) UKI Toraja. Harapan segenap Pimpinan Universitas dan Fakultas di UKI Toraja agar Lembaga kemahasiswaan dapat berkembang dan mewujudkan motto UKI Toraja yaitu “menjadi berkat bagi semua”.
“Tadi kita sudah aktifkan. Mekanisme dan prosedur disesuaikan dengan POK UKI Toraja”. Jadi pembentukan himpunan, DPM dan BEM akan diproses jika semua prosedur dilaksanakan sesuai dengan peraturan kemahasiswaan yang berlaku,” pungkas Rektor UKI Toraja, Dr. Oktavianus Pasoloran, S.E., M.Si., Ak., CA.