BIRO ADMINISTRASI AKADEMIK ( BAA )
Tugas Pokok dan fungsi sarana penunjang administrasi akademik dan kemahasiswaan adalah :
- Membuat laporan rekapitulasi tentang pendaftaran mahasiswa lama dan baru dan melaporkan kepada rektor atau wakil rektor yang membidangi.
- Menerbitkan dan bertanggungjawab atas keabsahan ijazah transkrip nilai.
- Bertanggungjawab kepada rektor melalui wakil rektor sesuai bidangnya.
- Melaksanakan administrasi akademik dan kemahasiswaan dan kerjasama.
- Menyusun rencana dan program kerja tahunan
Bertha K. Mangosa’, S.E.
Kepala BAA
Vera Logen, S.Kom.
Kabag. Adm. Nilai Ijazah dan Wisuda
Ernita Elti Marusa’
Kabag. Seleksi dan Registrasi
Anthon Palamba’ S.Kom.
Kasubag. Pangkalan Data dan Pelaporan
Sudiati Tasik, S.E.
Staf BAA
Satya Omega Randa, S.E.
Staf BAA