KKN-T (Kuliah Kerja Nyata Tematik) merupakan aktivitas akademik yang dilaksanakan dalam masyarakat desa yang telah direncanakan dan dipersiapkan sesuai dengan tema yang ditentukan. KKN-T UKI Toraja angkatan XL mengusung 3 konsep tema, yaitu: pendampingan pengembangan desa wisata, pendampingan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), dan pendampingan pembuatan racun rumput (herbisida alami). Dari 3 pilihan tema ini, lembang/lurah kemudian memilih satu tema sesuai kebutuhan masyarakatnya untuk dijadikan fokus utama program kerja peserta KKN-T UKI Toraja.
Sebanyak 508 peserta KKN disebar ke 41 lembang/kelurahan di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara. Di Kabupaten Tana Toraja, peserta KKN disebar ke 4 kecamatan yakni Kecamatan Mengkendek (Kelurahan Tampo, Lembang Simbuang, Kelurahan Rantekalua’, Lembang Rantedada, Lembang Pakala, Lembang Pa’tengko, Lembang Uluway Barat, Lembang Uluway, Lembang Buntudatu, Kelurahan Tengan, Lembang Randanan, Lembang Palipu, Lembang Marinding, Kelurahan Lemo, Lembang Buntu Tangti), Kecamatan Gandang Batu Sillanan (Kelurahan Mebali, Kelurahan Salubarani, Lembang Sillanan), Kecamatan Makale Utara (Kelurahan Tambunan, Kelurahan Sarira, Kelurahan Lion Tondok Iring, Kelurahan Lemo), dan Kecamatan Sangalla’ Utara (Lembang Tumbang Datu, Lembang Saluallo, Lembang Rantela’bi’ Kambisa, Lembang Leatung Matallo).
Sedangkan untuk Kabupaten Toraja Utara, peserta KKN tersebar di 5 kecamatan, yakni Kecamatan Tondon (Lembang Tondon Matallo, dan Lembang Tondon), Kecamatan Sopai (Lembang Salu Sopai, dan Lembang Langda), Kecamatan Tallunglipu (Lembang Buntu Tallunglipu), Kecamatan Sesean Suloara’ (Lembang Tonga Riu, Lembang Suloara’, Lembang Sesean Matallo, Lembang Lempo, Lembang Landorundun), dan Kecamatan Buntao’ (Kelurahan Tallang Sura’, Lembang Sapan Kua-Kua, Lembang Rinding Kila’, Lembang Misa’ Ba’bana, Lembang Issong Kalua’).
Sebelum peserta KKN-T diterjunkan ke lokasi, terlebih dahulu diberikan pembekalan tentang tema-tema yang sudah ditetapkan. Pembekalan dilakukan satu hari di aula kampus 1 yaitu hari Selasa, 24 Januari 2023. Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan arahan dan sasaran bagi peserta KKN agar mereka dapat melaksanakan KKN dengan baik dan sesuai dengan ketentuan.
“Sebagai agen perubahan yang akan terjun ke masyarakat, mahasiswa peserta KKN-T UKI Toraja harus mampu mengaplikasikan ilmu yang sudah diperoleh, dan jangan lupa untuk menjaga almamater kita.” pesan rektor UKI Toraja saat membuka kegiatan pembekalan.
Dan pada tanggal 25 Januari 2023, bertempat di aula kampus 1 UKI Toraja, dilaksanaan pelepasan mahasiswa peserta KKN-T UKI Toraja angkatan XL. Pelepasan dan penyerahan mahasiswa KKN-T dilakukan oleh Rektor UKI Toraja, Dr. Oktavianus Pasoloran, S.E., M.Si., Ak., CA, kepada pemerintah daerah Kabupaten Tana Toraja dan pemerintah daerah Kabupaten Toraja Utara dan kemudian diteruskan kepada lembang/lurah. Setiap peserta KKN-T UKI Toraja telah terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan untuk memberi perlindungan atas resiko kecelakaan kerja saat di lokasi pelaksanaan KKN-T.
Dalam kegiatan pelepasan mahasiswa peserta KKN-T, sambutan pemerintah daerah Tana Toraja diwakili oleh PLT Sekda Tana Toraja, Bapak Sulaiman Malia, S.Sos, M.Si. Dalam sambutannya, PLT Sekda Tana Toraja menyampaikan bahwa Pemerintah Tana Toraja bersinergi dengan UKI Toraja dalam pengembangan SDM maupun peningkatan ekonomi masyarakat. Lebih jauh disampaikan bahwa keberadaan UKI Toraja melalui KKN mampu meningkatkan wawasan masyarakat dalam meningkatkan taraf hidupnya menjadi lebih baik. Jenis kegiatan KKN yang telah dilakukan oleh mahasiswa seperti: desa binaan, membangun desa wisata, dan lain-lain.