Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)

Unit Kegiatan Mahasiswa disingkat UKM adalah wadah aktivitas kemahasiswaan luar kelas untuk mengembangkan minat, bakat dan keahlian tertentu. Lembaga ini merupakan partner organisasi kemahasiswaan intra kampus lainnya seperti senat mahasiswa dan badan eksekutif mahasiswa, baik yang berada di tingkat program studi, jurusan, maupun universitas. Lembaga ini bersifat otonom, dan bukan sebagai cabang dari badan eksekutif maupun senat mahasiswa.

Tujuan dibentuknya UKM ini adalah untuk memfasilitasi mahasiswa dalam pengembangan diri. Mahasiswa diberikan tempat untuk menyalurkan hobi dan bakat di bidang seni, olahraga, penalaran, kewirausahaan, hingga keagamaan. Mahasiswa bebas menentukan UKM mana yang diinginkan dan berapapun jumlahnya asalkan mampu bertanggung jawab dengan pilihannya.

Manfaat mengikuti UKM untuk mahasiswa adalah sebagai berikut:

  1. Melatih kemampuan dalam menjalin hubungan sosial
  2. Mengembangkan keterampilan dan kemampuan di bidang tertentu sesuai dengan ketertarikan dan bakat yang dimiliki
  3. Memperluas pertemanan
  4. Melatih kemampuan berkomunikasi
  5. Mengasah kemampuan berorganisasi
  6. Melatih jiwa kepemimpinan mahasiswa
  7. Meningkatkan kemampuan dalam menangani dan memecahkan masalah, dan masih banyak lagi

Dengan banyaknya manfaat mengikuti UKM ini, mahasiswa diharapkan berperan aktif dalam UKM. Mahasiswa bisa memanfaatkan kesempatan belajar di luar kelas dengan baik melalui UKM. Apalagi pengalaman organisasi juga menjadi nilai tambah dalam proses pencarian kerja usai mahasiswa lulus nantinya. Tak sedikit loh, lulusan perguruan tinggi yang mendapatkan  pekerjaan karena pengalaman organisasinya selama kuliah.

Unit kegiatan mahasiswa terdiri dari tiga kelompok minat:

  1. Unit kegiatan olahraga, (UKM Volly, UKM Bulutangkis, UKM Catur, UKM Esports dan UKM Taekwondo)
  2. Unit kegiatan kesenian, UKM Musik, UKM Paduan Suara, dan UKM Tari )
  3. Unit kegiatan khusus (UKM Pramuka, UKM Publik Speaking, UKM Penalaran, UKM Jurnalistik dan UKM Mahakripa)