Sebagai bentuk tindak lanjut terhadap pemanfaatan dan pengelolaan rumah susun di wilayah III Pulau Sulawesi, Maluku, dan Papua yang dibangun oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Selatan, yang berlokasi di pembangunan Rumah Susun Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Toraja (Rusunawa UKI Toraja), maka pada hari Kamis, 17 November 2022, diadakan kegiatan penilaian kelayakan penghunian dan pemanfaatan Rusunawa UKI Toraja.
Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi kelayakan dan kesiapan dihuni guna serah terima kelola dan penghunian Rusunawa UKI Toraja. Verifikasi ini penting dilakukan untuk memastikan kelayakan dari Rusunawa UKI Toraja. Jika dari hasil pemeriksaan dan analisa masih ada yang perlu diperbaiki, maka terlebih dahulu dilakukan pekerjaan perbaikan sebelum rumah susun mahasiswa diresmikan nantinya. Verifikasi meliputi evaluasi kinerja bangunan rumah susun (kebersihan, kerapihan, dan dokumen) serta evaluasi fungsi penunjang bangunan rumah susun (prasarana, sarana, dan utilitas).
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah III (Pulau Sulawesi, Maluku dan Papua), pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Makale (YPTKM), rektor UKI Toraja, sekretaris UKI Toraja, tim teknis UKI Toraja, tim aset UKI Toraja serta pelaksana pengelola rumah susun mahasiswa UKI Toraja.